Gaji ke-13 PNS Rawan Dipolitisasi

27/05/2009 15:40

Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) rawan dipolitisasi karena pelaksanaannya pada Juni 2009 hampir berdekatan dengan pemilihan presiden.
Gaji ke-13 dalam beberapa tahun terakhir memang kerap dibagikan pada Juni atau Juli saat tahun ajaran baru atau libur anak sekolah.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi neolib dan ekonomi kerakyatan di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Senin (25/5/2009).
 
"Gaji ke-13 rawan untuk dijadikan alat politik, untuk itu sebaiknya presiden mengungkapkan bahwa gaji itu merupakan hak PNS, jadi jangan dijadikan alat politik," katanya.
Menurutnya, potensi menjadikan gaji ke-13 sebagai alat politik cukup besar, karena PNS mencapai jutaan orang yang bisa digunakan untuk mendulang suara dalam pemilihan presiden.
Gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli atau menjelang tahun ajaran baru ini merupakan kewajiban negara kepada para pegawai negari yang telah mengabdikan dirinya.

"Dan hak untuk sejahtera para PNS tersebut memang harus dilaksanakan negara," katanya.
Di tempat yang sama, Pengamat Ekonomi Hendri Saparini mengatakan, gaji ke-13 sebaiknya hanya diberikan pegawai bawah, dan pejabat tidak seharusnya menerima. "Kalau mau mendorong konsumsi, harusnya gaji ke-13 diberikan kepada pegawai level bawah, kalau untuk pejabat eselon satu atau pejabat tinggi tidak ada gaji ke-13, apalagi masa krisis," ujarnya.
 
Alasannya, dikatakan Hendri kalau untuk pejabat, gaji ke-13 ini tidak berpengaruh, malahan bisa hanya untuk ditabung sehingga tidak efektif menggerakkan perekonomian. Hendri juga mengkritik kebijakan pemerintah yang lebih dulu menaikkan gaji para pejabat di lingkungan PNS dalam rangka pilot project (proyek percontohan) reformasi birokrasi, sebelum melihat hasil dan kinerjanya.

"Seharusnya dilihat dulu strukturnya, birokratnya perlu dipangkas atau tidak, kinerja baik atau tidak, baru dibicarakan gajinya," katanya.

Back

Pemerintah Janjikan Untuk Kenaikan Gaji PNS 2009

2009-05-27 13:24

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah kembali menjanjikan kenaikan gaji dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009 untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Ini sebagaimana keinginan presiden yang meminta bahwa selama beliau menjadi pemimpin, upah rill PNS harus semakin sejahtera, termasuk TNI dan Polri," kata Menkeu, saat menyampaikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2008 di Jakarta, Selasa (6/5).

Dikatakannya, saat awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, upah terendah untuk PNS adalah sekitar Rp700 ribu per bulan, sedangkan saat ini berada pada sekitar Rp1,6 juta per bulan.

"Upah terendah itu bagi PNS dengan nol pengalaman dan merupakan kelompok terendah," katanya.

Presiden sendiri, katanya, meminta agar upah terendah bisa naik menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.

Meski demikian, Menkeu tidak menjelaskan berapa persen kenaikan gaji tersebut akan diberikan pada tahun depan.